mittvsfact.com – Pemerintah Indonesia tengah merancang syarat baru bagi narapidana yang ingin mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satu syarat yang diusulkan adalah kewajiban bagi narapidana untuk mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad). Kebijakan ini bertujuan tidak hanya untuk memberikan pengampunan, tetapi juga untuk memberikan pelatihan dan penyaluran bagi narapidana yang masih berusia produktif.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar narapidana yang fisiknya masih kuat diikutsertakan dalam kegiatan swasembada pangan dan menjadi bagian dari Komcad. “Presiden kan mengarahkan supaya itu bagi mereka yang fisiknya masih kuat, di samping diikutsertakan dalam kegiatan swasembada pangan, tetapi juga itu mereka diminta diikutsertakan supaya bisa menjadi Komponen Cadangan,” kata Supratman di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (27 Desember 2024).
Program Komcad ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pengampunan, tetapi juga untuk memberikan pelatihan bela negara dan meningkatkan rasa cinta tanah air serta nasionalisme para narapidana. “Saya rasa niatnya bagus kan, dan kalau itu bisa dilakukan kan berarti latihan bela negara mereka miliki, kecintaan kepada tanah air dan nasionalisme bisa lebih berkembang, lebih baik,” ujar Supratman.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memberikan jalan keluar bagi narapidana yang telah diampuni. Mereka bisa berguna bagi masyarakat dengan mengikuti program-program pemerintah, seperti swasembada pangan dan pembukaan perkebunan di daerah seperti Papua dan Kalimantan.
Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM masih menggodok wacana ini dan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya terkait implementasinya. “Satu catatan kriminal, kalau orang sudah diampuni, diberi amnesti, itu kan kesalahannya diampuni. Kesalahan pidananya diampuni, hilang kan? Karena itu, kita menunggu proses tahap pertama dulu terkait dengan asesmen yang dilakukan oleh Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan),” kata Supratman.
Setelah ada kepastian, Presiden akan mengirim surat kepada DPR, baru kemudian Kementerian Hukum akan berbicara lintas kementerian, termasuk Kementerian Pertahanan untuk terkait dengan Komcad.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa program ini bukan hanya untuk memberikan pengampunan, tetapi juga untuk memberikan pelatihan dan penyaluran bagi narapidana yang masih berusia sbobet produktif. “Nah, jadi Pak Presiden berpendapat orang seperti ini kan mestinya nggak dipenjara. Tapi undang-undang kita memenjarakan mereka. Nah, Presiden mau memberikan amnesti terhadap mereka dan karena usia muda dan produktif, Pak Presiden maunya, kita kan bilang begini, kan orang ini harus direhabilitasi,” jelas Yusril.
Kebijakan baru ini menunjukkan bahwa amnesti tidak hanya sekadar mengampuni kesalahan narapidana, tetapi juga memberikan mereka pelatihan dan penyaluran yang dapat bermanfaat bagi diri mereka sendiri dan masyarakat. Dengan mengikuti program Komcad, narapidana diharapkan dapat membangun disiplin, kecintaan kepada tanah air, dan berkontribusi dalam program-program pemerintah. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi overkapasitas penjara dan memberikan solusi yang lebih baik bagi narapidana yang masih berusia produktif.